KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAJO NOMOR 119.a/KPTS/WO/VII/2008 TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN PENUNJUKAN/PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB PENGELOLA KEUANGAN BAGIAN ANGGARAN 69 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAJO TAHUN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
119.a/KPTS/WO/VII/2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Juli 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENANGGUNG JAWAB PENGELOLA KEUANGAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo
Keterangan Status
LAMPIRAN 1 HALAMAN