Kelas virtual kembali dilaksanakan untuk kedua kalinya oleh Divisi Hukum KPU Sulawesi Selatan pada Kamis, 29 Juli 2021 dengan mendatangkan narasumber dari Pengadilan Negeri Makassar untuk materi Hukum Acara Peradilan Pidana Pemilu, dan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk materi Hukum Acara Sengketa Pemilu dan Pemilihan di Peradilan Tata Usaha Negara.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengapresiasi kegiatan kelas virtual ini karena dianggap sangat penting dalam rangka membangun sumber daya manusia penyelenggara pemilu di bidang hukum. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Selatan, Upi Hastati menambahkan kegiatan ini pula adalah usaha untuk membangun komunikasi dengan pihak PN maupun PT TUN dimana dalam pengalaman menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada selama ini,kita banyak bersinggungan dengan sengketa di kedua Peradilan tersebut.
KPU Wajo sangat antusias mengikuti kelas virtual ini, sebagai tambahan khasanah pengetahuan yang penting untuk selalu diperbaharui, apalagi KPU Kabupaten Wajo juga telah mengalami dan masih menghadapi salah satu sengketa Tata Usaha Negara yang berlanjut di mahkamah Agung. (Redaksi)