Senin,26 Juli 2021 KPU Kab.Wajo mengadakan rapat rutin
untuk reviu JDIH KPU Kab.Wajo yang semakin menunjukkan perkembangan yang
baik. Total dokumen yang telah diunggah ke JDIH sebanyak 76 Surat
Keputusan, 5 putusan PTUN, 2 Putusan DKPP dan 2 putusan Bawaslu.
Disamping
itu,untuk menjaga stabilitas ketepatan pelaporan SPIP, Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Kab.Wajo selaku penanggungjawab melakukan koordinasi
dengan Sub Bagian lain agar data dukung SPIP dapat terpenuhi secara
tepat waktu.
Rapat kemudian ditutup dengan
pembahasan PKPU No 4 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 8
Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan
Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota. (Redaksi)