Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wajo mengadakan rapat reviu pengelolaan SPIP, JDIH, dan membahas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/Kota pada Selasa, 28 September 2021
Pada rapat ini diuraikan mengenai perkembangan pengelolaan SPIP dan JDIH selama satu bulan terakhir, beserta kendala yang dihadapi selama ini. Rapat ini turut membahas peraturan terbaru terkait Tata Naskah Dinas KPU yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja sekretariat di Lingkungan KPU Kabupaten Wajo.(redaksi)