Memasuki semester pertama pengelolaan JDIH di tahun 2022, KPU Kabupaten Wajo menggelar rapat evaluasi untuk memaparkan perkembangan pengelolaan JDIH dibawah tanggung jawab Sub bagian Hukum dan Pengawasan kepada pimpinan. Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan dokumen laporan pengelolaan JDIH yang akan dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.
Kepala Sub bagian Hukum dan SDM, Andi Antarisna TN menyampaikan beberapa perkembangan jumlah koleksi dokumen hukum, penataan ruangan kerja dan ruang baca JDIH, pengelolaan sosial media JDIH serta beberapa rencana pengelolaan yang akan dilakukan kedepannya.
Anggota KPU Divisi Hukum dan pengawasan,Iin Fitriani, menambahkan beberapa permasalahan teknis yang masih terjadi selama pengelolaan JDIH berlangsung selama ini. Evaluasi ini merupakan bentuk akuntabilitas terhadap pengeloaan JDIH KPU Kabupaten Wajo sekaligus membuka ruang kesempatan bagi pimpinan dan jajaran sekretariat lainnya untuk memberikan masukan bagi perbaikan JDIH KPU Kabupaten Wajo kedepannya.(redaksi)