Digagasnya kembali Kelas virtual diskusi hukum dan kepemiluan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, membuka wawasan pengetahuan dan kapasitas bagi penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pemilu 2024 kedepannya. KPU Kabupaten Wajo mengikuti dengan antusias pembahasan kali ini yang mengangkat tema "Kedudukan Calon terpilih dan Penggantian Calon Terpilih dalam Jejak Regulasi Pelaksanaan Pemilu di Indonesia Tahun 2009, 2014 dan 2019".
Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Selatan, Upi Hastati menyampaikan dalam arahannya bahwa tema ini menuntun kita untuk membangun kesadaran dalam menyusun design penyuluhan hukum yang akan dilakukan untuk menemukan resiko-resiko hukum yang mungkin tidak pernah ada sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI sebelumnya, Mochammad Afifuddin yang menyampaiak bahwa salah satu tujuan pentingnya penyelenggaraan pemilu adalah untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas dari aspek proses dan hasil.(redaksi)