Pada hari selasa, 22 Februari 2022, KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama divisi Hukum dan Pengawasan se-Sulawesi Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan dan menyamakan persepsi terkait kebutuhan penganggaran divisi hukum untuk menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai refleksi perjalanan sengketa di masing-masing kabupaten/kota baik pada Pemilu 2019, maupun pada Pemilihan Serentak tahun 2020 yang lalu. KPU Wajo yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iin Fitriani, turut menyampaikan pengalaman sengketa Pemilu 2019 yang dihadapi KPU Kabupaten Wajo yang prosesnya berlangsung hingga selesainya tahapan Pemilu 2019. Sengketa yang dialami tersebut menjadi catatan penting untuk menjadi bahan kajian pengelolaan anggaran untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. (redaksi)