RAPAT RUTIN SPIP DAN KOOORDINASI INTERNAL KPU KAB WAJO

Kamis,25 Februari 2021 KPU Kab.Wajo melaksakan rapat rutin yang dihadiri para Anggota KPU,Sekretaris beserta seluruh staf KPU Kab.Wajo dengan pembahasan beberapa agenda yang perlu dikoordinasikan demi mewujudkan maksimalnya realisasi tugas dan tanggung jawab yang dijalankan di lingkungan Sekretariat KPU Kab.Wajo.
Agenda Pertama,berfokus pada perkembangan rekap data dukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mengalami perbaikan,khususnya rekap absensi dan keuangan yang sering mengalami keterlambatan.
Agenda selanjutnya menindaklanjuti Catatan Hasil Reviu Tim Inspektorat KPU RI kepada KPU Kab.Wajo terkait pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PPIK),atas dasar tersebut pada kesempatan ini dilakukan pembahasan bersama PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan,Penilaian dan Reviu PIPK Pemerintah Pusat.
Agenda terakhir ditutup dengan pembahasan Juknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi dan KPU Kab.Kota berdasarkan KPT Nomor 21/KU.02-Kpt/01/KPU/I/2021 sebagai acuan bagi KPU Kab.Wajo dalam melaksanakan Program dan Anggaran Tahun 2021 di era Tatanan Normal Baru yang Produktif dan aman dari penyebaran Covid-19.
(Redaksi)