Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Wajo Tahun 2021 memasuki satu tahun perjalanan setelah dimulai pada bulan Januari 2021 lalu. Atas dasar hal tersebut, pada hari Selasa, 13 Desember 2021 Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wajo selaku penanggungjawab kegiatan melakukan Rapat Evaluasi dan Refleksi terhadap perkembangan pengelolaan dokumen dan data dukung lainnya yang telah diunggah maupun yang belm diunggah pada laman JDIH KPU Kabupaten Wajo.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Kasubag dan Staf Sekretariat menutup akumulasi produk hukum yang telah diunggah sebanyak 160 dokumen. Anggota KPU Wajo yang membidangi divisi Hukum dan Pengawasan, Iin Fitriani menyampaikan bahwa data pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Wajo per Desember 2021 juga telah disampaikan pada Rapat Evaluasi JDIH KPU se-Sulawesi Selatan pada 02 Desember 2021 yang lalu. Keberlanjutan Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Wajo kedepannya jauh lebih baik lagi.
Agenda lain yang turut dibahas pada rapat kali ini yaitu terkait persiapan pelaksanaan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Kabupaten Wajo yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2021 di Desa Raddae Kecamatan Penrang kabupaten Wajo. Persiapan yang dimaksud menyangkut teknis pelaksanaan acara dan pembagian tugas.(redaksi)