Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan KPU Kabupaten Wajo, maka dilakukan sosialisasi internal PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kamis, 10 Februari 2022 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran personil KPU Kabupaten Wajo ini, merupakan upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan e-goverment dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang terintegrasi, terpadu, efektif dan efisien. (redaksi)