RAPAT RUTIN SPIP PERDANA KPU KABUPATEN WAJO TAHUN 2021 dan PEMBAHASAN PKPU 21 TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Rutin Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hari ini : Senin, 25 Januari 2021. Agenda rutin bulanan dibawah tanggungjawab Devisi Hukum dan Pengawasan ini merupakan rapat SPIP perdana diawal tahun 2021 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, serta Sekretaris KPU Kabupaten Wajo dan jajaran Sekretariat.

Dalam Rapat ini, Sub bagian KPU Kabupaten Wajo melaporkan realisasi penerapan SPIP selama tahun 2020 dengan berbagai tantangan yang dihadapi selama Pandemi Covid-19, dan menerima masukan terkait perbaikan penerapan SPIP untuk tahun 2021 mendatang. Khususnya dalam penataan data dukung menjelang triwulan pertama tahun 2021. Untuk mewujudkan tertib pelaporan ini, dibutuhkan konsistensi dari semua jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Wajo dalam menjalaskan tugas dan tanggungjawabnya.

Agenda lain yang juga dibahas dalam rapat ini adalah pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

(Redaksi)