Problematika Pencalonan pada Pemilu maupun Pemilihan merupakan salah satu tahapan penting yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Karena itu, dalam kesempatan membuka kelas virtual sesi ke-6 divisi hukum se-Sulawesi Selatan pada Kamis, 26 Agustus 2021, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir, menyarankan perlunya mengkaji aspek hukum lebih dalam terkait tahapan pencalonan sebagai upaya preventif dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Kajian yang dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, M.Asram Jaya memaparkan pentingnya memperhatikan setiap fase pencalonan, terlebih dalam ruang diskusi seperti kelas virtual ini untuk mendorong kita memaksimalkan tupoksi kita sebagai Penyelenggara Pemilu.
KPU Kabupaten Wajo sebagai peserta diskusi kelas virtual kali ini, melalui Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Muh. Mursyidin turut menguraikan beberapa pengalaman permasalahan pencalonan yang hingga saat ini masih berlanjut sebagai kasus hukum di Mahkamah Agung sebagai refleksi dan bekal pengalaman besar yang didapatkan pada periode 2018-2023. (Redaksi)