Pada Kamis, 21 Oktober 2021 Anggota KPU Wajo bersama Sekretaris dan Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wajo mengunjungi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wajo. Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai dinamika perkembagan persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Salah satu dinamika yang berkembang berangkat dari pengalaman Pilkada 2020 dan sekaligus hasil Rapat Koordinasi Divisi Hukum KPU se-Sulawesi Selatan di Desa Tosora Kec. Majauleng Kabupaten Wajo pada tanggal 7-9 Oktober 2021 adalah Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan terkait kebutuhan ruang sidang di KPU Kabupaten/Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kabupaten Wajo melakukan persiapan untuk membuat ruang sidang sendiri demi kelancaran preses penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara Ad hoc Pemilu dan Pemilihan kedepannya. Atas dasar hal tersebut, KPU Wajo melakukan sharing pendapat dan juga pengalaman dengan Bawaslu dan mendengarkan masukan-masukan terkait standar sarana dan prasarana kebutuhan ruang sidang.(Redaksi)