Dalam rangka melakukan pendalaman pemahaman terhadap Tahapan Verifikasi Partai Politik yang sedang berlangsung serta meningkatkan kapasitas personil di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Wajo, maka dilakukan kajian terhadap KPT KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis, 18 Agustus 2022 ini dihadiri seluruh personil, demi mendukung tanggung jawab bersama selama masa tahapan Verifikasi Partai Politik berlangsung. (redaksi)