KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR: 20.1/PP.10.1-Kpt/73/Prov/I/2018 TENTANG PENGELOLA LAYANAN TEHNOLOGI INFORMASI PEMILU PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
20.1/PP.10.1-Kpt/73/Prov/I/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGELOLA LAYANAN TEHNOLOGI INFORMASI PEMILU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
Keterangan Status
MASIH BERLAKU