Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
23
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 019/Kpts/KPU-Kab-025.433299/III//2014 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 009/Kpts/KPU-Kab.025.433299/I/2014 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE KABUPATEN SINJAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
019/Kpts/KPU-Kab-025.433299/III/2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Maret 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN KEMBALI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 009/Kpts/KPU-Kab.025.433299/I/2014 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE KABUPATEN SINJAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014