Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
20
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 018/Kpts/KPU-Kab-025.433299/III//2014 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 007/Kpts/KPU-Kab.025.433299/I/2014 TENTANG PENGANGKATAN / PENETAPAN KEMBALI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE KABUPATEN SINJAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
018/Kpts/KPU-Kab-025.433299/III//2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Maret 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN KEMBALI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Keterangan Status

Mengubah:

 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 007/Kpts/KPU-Kab.025.433299/I/2014 TENTANG PENGANGKATAN / PENETAPAN KEMBALI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE KABUPATEN SINJAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014