Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
44
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 35/PL.03.4-KPt/7307/KPU-Kab/II/2018 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DAPAT DICETAK OLEH PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINJAI TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
35/PL.03.4-KPt/7307/KPU-Kab/II/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Penambahan Alat Peraga
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Keterangan Status