Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
28
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 012/Kpts-KPU-Kab-025.433299/I/2014 PERUBAHAN PERTAMA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 008/Kpts-KPU-Kab-025.433299/I/2014 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE KABUPATEN SINJAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
012/Kpts-KPU-Kab-025.433299/I/2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Januari 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Keterangan Status

Mengubah :

 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 008/Kpts-KPU-Kab-025.433299/I/2014 TENTANG PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE KABUPATEN SINJAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DPRD, DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014