Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
37
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINJAI NOMOR 85/PP.05.1-Kpt/7307/KPU-Kab/VIII/2018 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA SAUKANG KECAMATAN SINJAI TIMUR PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
85/PP.05.1-Kpt/7307/KPU-Kab/VIII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 April 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penggantian Anggota PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Keterangan Status