Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
4
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Nomor 492 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
492
Tempat Penetapan
Sinjai
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Keterangan Status