Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
27
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR : 75/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE RAPAT UMUM PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
56/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 75/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang
Keterangan Status