Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
27
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR : 75/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE RAPAT UMUM PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
56/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 75/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang
Keterangan Status