KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 34/Kpts /Pilbup/KPU-KAB.025.433325/VII/2015 TENTANG RUMAH SAKIT YANG DIGUNAKAN UNTUK PEMERIKSAAN KEMAMPUAN SEHAT ROHANI DAN JASMANI PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
34/Kpts /Pilbup/KPU-Kab.025.433325/VII/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juli 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENUNJUKAN RUMAH SAKIT PEMERIKSAAN KESEHATAN PASLON BUPATI DAN WABUP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Keterangan Status