Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
38900
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
51
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
00 0000
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status