KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR: 124/PL.01.4-Kpt/73/Prov/X/2018 TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI SULAWESI SELATAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
124/PL.01.4-Kpt/73/Prov/X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PERUBAHAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 118/PL.01.4-Kpt/73/Prov/IX/2018  tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum Tahun 2019