Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
21
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Nomor 226 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Nomor 219 Tahun 2023 Tentang Penetapan Tata Letak Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
226 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Maros
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Tata Letak Tempat Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros
Keterangan Status
mengubah Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Nomor 219 Tahun 2023 tentang Penetapan Tata Letak Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, meliputi :
Kecamatan Mandai : Desa Bonto Ma’tene TPS 2, TPS 5 dan TPS 12, Desa Bontoa TPS 19 dan TPS 21.
Kecamatan Tanralili : Desa Kurusumange TPS 6, TPS 7, TPS 11, TPS 12 dan TPS 13.
Kecamatan Marusu : Desa Ma’rumpa TPS 12.