Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
37460
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Daerah Induk dan Pemekaran
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Peraturan
33
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 November 2014
Tanggal Pengundangan
04 November 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2014 (1764) : 182 HLM
Subjek
PENATAAN DAN PENGISIAN KEANGGOTAAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Mencabut�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�1 Tahun 2011 �tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Induk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang dibentuk setelah Penyelenggaraan Pemilihan Umum