Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
30
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 273 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 160 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
273 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 160 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 249 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 160 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya untuk Pemilihan Umum Tahun 2024