Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
47
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Kpu Kota Makassar Nomor: 209/Pp.04.2-Kpt/7371/Kpu-Kot/VII/ 2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Ppdp) Di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
259/PP.04.2-Kpt/7371/KPU-Kot/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Kpu Kota Makassar Nomor: 209/Pp.04.2-Kpt/7371/Kpu-Kot/VII/ 2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Ppdp) Di Kecamatan Biringkanaya
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Kpu Kota Makassar Nomor:  209/Pp.04.2-Kpt/7371/Kpu-Kot/VII/ 2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Ppdp) Di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020

Perubahan Sebelumnya:

Keputusan Kpu Kota Makassar Nomor:  242/Pp.04.2-Kpt/7371/Kpu-Kot/VII/ 2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Ppdp) Di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020