Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
23
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 302 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
302 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024