Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
15
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 255 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 103 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
255 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
17 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala untuk Pemilihan Umum Tahun 2024