KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 69/Kpts/P.KWK/KPU-Kab-025.433444/2015 TENTANG PENETAPAN JUMLAH DAN SEBARAN DUKUNGAN BAGI PASANGAN CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU UTARA TAHUN 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
69/Kpts/P.KWK/KPU-Kab-025.433444/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Mei 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara
Keterangan Status