KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 037/Kpts/KPU-Kab-025.433444/X/2013 TENTANG ZONA/WILAYAH PEMASANGAN ALAT PERAGA/ ATRIBUT KAMPANYE, KAMPANYE TERBUKA, DAN KETENTUAN ALAT PERAGA/ATRIBUT KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Keputusan
037/Kpts/KPU-Kab-025.433444/X/2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara
Keterangan Status