KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 179//PP.04.2-Kpt/7322/KPU-Kab/VI/2020 PENGAKTIFAN AKTIVITAS TAHAPAN PEMILIHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU UTARA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
179//PP.04.2-Kpt/7322/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN AKTIVITAS TAHAPAN PEMILIHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU UTARA TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara
Keterangan Status