KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 128/PP.04.2-Kpt/7322/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENONAKTIFAN AKTIVITAS TAHAPAN PEMILIHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU UTARA TAHUN 2020 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
128/PP.04.2-Kpt/7322/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENONAKTIFAN AKTIVITAS TAHAPAN PEMILIHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU UTARA TAHUN 2020 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara
Keterangan Status