KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR: 114/PL.02.5-Kpt/7324/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR : 105/PL.025-Kpt/7324/X/2020 TENTANG PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATILUWU TIMUR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
114/PL.02.5-Kpt/7324/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR : 105/PL.025-Kpt/7324/X/2020 TENTANG PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATILUWU TIMUR TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur
Keterangan Status
Kpt 114 TAHUN 2020