KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUWU NOMOR 01/Kpts/KPU-025.433393/IV/2013 TENTANG PENGUKUHAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN LUWU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU TAHUN 2013 SEBAGAI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN LUWU UNTUK PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Keputusan
01/Kpts/KPU-025.433393/IV/2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 April 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SK KPU KABUPATEN LUWU TENTANG PENGUKUHAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN LUWU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU TAHUN 2013 SEBAGAI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN LUWU UNTUK PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu
Keterangan Status