Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 65/ORT.01-Kpt/7301/KPU.Kab /lX/2019 Tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 075/SDM.12.3-Kpt/7301/KPU-Kab/VIII/2018 Tentang Tugas dan Wewenang Divisi, Penanggung Jawab Divisi dan Susunan Koordinator Wilayah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
65/ORT.01-Kpt/7301/KPU.Kab /lX/2019
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
02 September 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TUGAS WEWENANG DIVISI, PENANGGUNG JAWAB DIVISI DAN SUSUNAN KOORDINATOR WILAYAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 075/Sdm.12.3-Kpt/7301/Kpu-Kab/Viii/2018 Tentang Tugas Dan Wewenang Divisi, Penanggung Jawab Divisi Dan Susunan Koordinator Wilayah