KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 178/PL.02. 1-Kpt/7301/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 108/PL.03.1-Kpt/7301/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
178/PL.02. 1-Kpt/7301/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pedoman teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status