KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 051/Kpts/KPU.Kab-025.433237/2012 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KEAMATAN (PPK) KECAMATAN BONTOSIKUYU DAN BONTOMANAI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2012
Nomor Keputusan
051/Kpts/KPU.Kab-025.433237/2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 November 2012
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status