Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
26
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 421/PP.04.2-Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemiuhan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 253/PP.04.2- Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020 Tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara di Desa Komba-Komba Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
421/PP.04.2-Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Petugas - Ketertiban - TPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemiuhan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor  253/PP.04.2- Kpt/7301/KPU-Kab/XI/2020 Tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Di Desa Komba-Komba Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020