KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 201/PL.02.3-Kpt/7301/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN NAMA DAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SELAYAR DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
201/PL.02.3-Kpt/7301/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan nama dan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status