KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 177/PP.06.2-Kpt/7301/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA RELAWAN DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
177/PP.06.2-Kpt/7301/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Anggota Relawan Demokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status