KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 017/Kpts/KPU.Kab-025.433237/2016 TENTANG TUGAS DAN WEWENANG DIVISI, PENANGGUNG JAWAB DIVISI DAN SUSUNAN KOORDINATOR WILAYAH
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Keputusan
017/Kpts/KPU.Kab-025.433237/2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 September 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tugas dan Wewenang
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Keterangan Status