Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
27
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 344.a TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 311 TAHUN 2023 TENTANG TIM PEMBINA DAN TIM JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
344.a TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 311 TAHUN 2023 TENTANG TIM PEMBINA DAN TIM JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Keterangan Status