Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
26
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN JENEPONTO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
10/HK.03.1/7304/2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN JENEPONTO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Keterangan Status