Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
36
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 314 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 17/SDM.01/Kpts/7304/Sek-Kab/II/2023 TENTANG PENUNJUKAN /PENGANGKATAN OPERATOR E-MONEV PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
314 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 17/SDM.01/Kpts/7304/Sek-Kab/II/2023 TENTANG PENUNJUKAN /PENGANGKATAN OPERATOR E-MONEV PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2023
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Keterangan Status