Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
34
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 313 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 01/HK.03.2/7304/2023 TENTANG PENUNJUKAN/PENGANGKATAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEJABAT PENGUJI TAGIHAN/PENANDATANGAN SPM, PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN PEJABAT PENGADAAN BARANG JASA, BENDAHARA PENGELUARAN SERTA PENGELOLA KEUANGAN PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
313 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 01/HK.03.2/7304/2023 TENTANG PENUNJUKAN/PENGANGKATAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEJABAT PENGUJI TAGIHAN/PENANDATANGAN SPM, PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN PEJABAT PENGADAAN BARANG JASA, BENDAHARA PENGELUAR
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Keterangan Status