Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
11
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 279 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 01 TAHUN 2024 TENANG PENUNJUKAN/PPENGANGKATAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENGUJI TAGIHAN/ PENANDATANGANAN SPM, PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN, PEJABAT PENGADAAN BARANG DAN JASA, BENDAHAA PENGELUARAN, BENDAHARA PILKADA SERTA PENGELOLA KEUANGAN PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
279 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 April 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN NOMOR 01 TAHUN 2024 TENANG PENUNJUKAN/PPENGANGKATAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENGUJI TAGIHAN/ PENANDATANGANAN SPM, PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN, PEJABAT PENGADAAN BARANG DAN JASA, BENDAHAA PENGELUA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto
Keterangan Status