KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR: PENGAMBILALIHAN TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
99/SDM.12.2-Kpt/73/Prov/VIII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAMBILALIHAN TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
Keterangan Status
MASIH BERLAKU